Kemenkumham Jatim Minta Lapas Rutin Gelar Penggeledahan dan Cek Instalasi Listrik

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 13:45 WIB
Surabaya -

Kanwil Kemenkumham Jatim menginstruksikan jajarannya melakukan penggeledahan rutin di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa seperti kebakaran di Lapas Tangerang tidak terjadi.

Sebelumnya, diduga kebakaran di Lapas Tangerang akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.

Dalam penggeledahan juga dilakukan pengecekan instalasi listrik. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.

"Kami minta agar lapas atau rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apa bila ada yang sudah tidak layak," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono di Surabaya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi di RS Polri

Krismono menambahkan langkah antisipatif ini untuk mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan.

Kendati demikian, Krismono menyebut penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari, lapas atau rutan bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas melakukan penggeledahan sepekan sekali.

"Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujarnya.




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork