Kanwil Kemenkumham Jatim menginstruksikan jajarannya melakukan penggeledahan rutin di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa seperti kebakaran di Lapas Tangerang tidak terjadi.
Sebelumnya, diduga kebakaran di Lapas Tangerang akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.
Dalam penggeledahan juga dilakukan pengecekan instalasi listrik. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.
"Kami minta agar lapas atau rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apa bila ada yang sudah tidak layak," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono di Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi di RS Polri |
Krismono menambahkan langkah antisipatif ini untuk mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan.
Kendati demikian, Krismono menyebut penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari, lapas atau rutan bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas melakukan penggeledahan sepekan sekali.
"Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujarnya.
Dari penggeledahan rutin ini, Krismono menyebut berbagai temuan benda terlarang telah disita dan dihancurkan. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang 'kreasi' warga binaan.
Misalnya saja ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air. Alat ini terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu.
Air panas tersebut, lanjut Krismono, biasanya digunakan untuk menyeduh kopi atau minuman sereal. Biasanya digunakan saat kantin lapas atau rutan sudah tutup.
Baca juga: Data Lengkap Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi |
"Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas," ujar Krismono.
Alat-alat ilegal ini dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas atau rutan. Karena bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran. Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas atau rutan di Jatim untuk lebih waspada.
"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas atau rutan jajaran kami tidak boleh terlena," pesannya.