Poktan Kopi Rejo menerima dua sertifikat, yakni sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari lembaga sertifikasi Icert Bogor dan sertifikat Ekspor Uni Eropa yang diterbitkan ACT (Organic Agriculture Certification Thailand), lembaga sertifikasi organik yang berbasis di Thailand.
"Menurut dua lembaga sertifikasi tersebut, Poktan Kopi Rejo secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan dalam memproduksi kopi organik. Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi yang tengah getol mengembangkan budidaya kopi organik," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan kepada detikcom, Rabu (8/9/2021).
Lembaga Icert, lanjut Arief, menyatakan, kopi yang diproduksi Kopi Rejo dengan merek "Kopi Lego" itu dinyatakan bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI 6729:2016, Permentan No.64/2013, dan Perka BPOM I/2017.
Adapun lembaga ACT Thailand menyebut, Kopi Lego telah memenuhi standar pasar Uni Eropa (UE) karena sesuai dengan ketentuan standar organik Amerika Serikat dan Canada.
"Artinya produk Kopi Lego sudah layak ekspor ke pasar Uni Eropa. Ini membuktikan, kopi rakyat Banyuwangi tidak kalah dengan produk kopi milik perkebunan," ujar Arief.
Lahan kopi yang dikembangkan Kopi Rejo seluas 32,5 hektar. Adapun produk yang disertifikasi adalah kopi Robusta dan Ekselsa dalam bentuk biji kopi (green bean), biji yang sudah di-roasting, dan bubuk kopi.
(fat/fat)