Wanita Tulungagung Tipu Puluhan Calon Pekerja Migran hingga Miliaran Rupiah

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 19:43 WIB
Wanita di Tulungagung yang tipu puluhan calon pekerja migran/Foto: Adhar Muttaqin/detikcom
Tulungagung - Polisi Tulungagung menangkap seorang wanita yang diduga membuka bisnis Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) secara ilegal. Total kerugian korban mencapai miliaran Rupiah.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto mengatakan, tersangka adalah MR (38), pemilik perusahaan di bidang tenaga kerja di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

"Intinya, tersangka MR memiliki PT yang seolah-olah memiliki kewenangan untuk perekrutan calon pekerja migran Indonesia. Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, ternyata dia tidak punya kewenangan," kata Didik, Selasa (7/9/2021).

Didik juga menjelaskan, MR memiliki perusahaan yang bergerak dalam bidang kursus bahasa asing. Namun unit bisnis itu disalahgunakan oleh tersangka menjadi perusahaan perekrut dan penyalur pekerja migran, dengan tujuan Polandia.

"Hingga saat ini tercatat ada puluhan calon pekerja migran yang telah melapor ke polisi. Mereka sudah membayar dan menyetorkan uang ke pelaku, namun tidak kunjung berangkat," ujarnya.

Para korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dalam perkara itu, total kerugian puluhan korban lebih dari Rp 1 miliar.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork