BEM UB Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 16:10 WIB
BEM Fakultas Hukum UB demo dalam peringatan 17 tahun kematian Munir/Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang - BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) turun ke jalan. Mereka demo dalam peringatan 17 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Dalam aksinya, mahasiswa mengenakan topeng bergambar Munir. Selain itu membawa spanduk bertuliskan 'Merawat Ingatan, Menagih Janji: Gagalnya Jokowi Dalam Mengungkap dan Menuntaskan Kasus Munir'.

Aksi digelar di Jalan Veteran, Kota Malang. Atau persis di gerbang masuk kampus UB. Aksi diisi dengan orasi bergantian.

Koordinator aksi, Abdullah menyatakan, kasus pembunuhan Munir masuk pelanggaran HAM berat. Bukan hanya sekedar tindak pidana biasa.

"Kasus Munir adalah suatu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000," kata Abdullah kepada wartawan di sela aksi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Abdullah, dari beberapa fakta persidangan terungkap keterlibatan intelijen negara, dalam merencanakan pembunuhan Munir. Dengan belum ditetapkannya kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, maka dapat menghalangi upaya pencarian keadilan dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya. Lewat tengah hari, setelah menyampaikan tuntutannya, para mahasiswa membubarkan aksi.

"Mengingat mekanisme pidana umum hanya mampu menghukum pelaku di lapangan tanpa mampu mengungkap atau sampai menghukum aktor intelektual serta dalang di balik pembunuhan Munir," ungkap Abdullah.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork