Jember menjadi salah satu kabupaten yang menerapkan PPKM level II. Bupati Jember Hendy Siswanto mengizinkan tempat wisata dibuka kembali.
Kendati demikian, jumlah pengunjung tetap dibatasi. Yakni sebanyak 25 persen. "Tempat wisata diizinkan," kata Hendy Siswanto, Selasa (7/9/2021).
Menurut Hendy, destinasi wisata di Jember mengalami keterpurukan selama pandemi COVID-19. Pembatasan pengunjung sebanyak 25 persen dinilai belum maksimal untuk kembali memperbaiki.
Selain itu, banyak sarana pariwisata yang perlu diperbaiki. Pasalnya, sudah cukup lama tidak beroperasi.
Hendy menyatakan telah meminta Dinas Pariwisata agar melakukan perbaikan dan pembenahan. "Banyak kekurangan karena setelah lama tidak beroperasi," ujarnya.
Selain destinasi wisata, mal dan restoran juga sudah bisa buka. Untuk pengunjung, dibatasi selama 60 menit untuk makan bersama.
Kendati telah mengalami sejumlah kelonggaran, Hendy meminta agar warga tetap disiplin menerapkan prokes pencegahan penularan COVID-19. "Apapun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Karena COVID-19 tidak tau di mana tempatnya," terangnya.
Menurut Hendy, status Jember menjadi PPKM level II menunjukkan masyarakat sudah banyak yang patuh prokes pencegahan COVID-19. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.