Asyik, Wisata di Kabupaten Pasuruan Kembali Buka

Asyik, Wisata di Kabupaten Pasuruan Kembali Buka

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 15:41 WIB
Setelah tutup sejak PPKM Darurat, wisata di Kabupaten Pasuruan akhirnya diizinkan buka. Pembukaan dilakukan bertahap dengan tetap mematuhi sejumlah ketentuan pemerintah.
Wisata di Kabupaten Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Setelah tutup sejak PPKM Darurat, wisata di Kabupaten Pasuruan akhirnya diizinkan buka. Pembukaan dilakukan bertahap dengan tetap mematuhi sejumlah ketentuan pemerintah.

"Kabupaten Pasuruan masuk PPKM level 2. Tempat wisata, taman umum dan area publik diperbolehkan buka," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, Selasa (31/8/2021).

Eka mengatakan, aturan pembukaan tempat wisata, taman umum dan area publik tertuang dalam Inmendagri 38/2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan 100/59/COVID-19/VIII/2021.

"Pengelola wisata wajib melaksanakan ketentuan kapasitas maksimal 25 persen," terang Eka.

Selain kapasitas maksimal 25 persen, pengelola wisata juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Wisata juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami juga akan melakukan pemantauan ke lapangan memastikan pengelola wisata mematuhi aturan," pungkas Eka. (sun/bdh)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.