AX tak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandung NB. Keduanya melakukan hubungan gelap sejak April lalu.
Baca juga: Kasus Aborsi di Hotel Surabaya Terbongkar |
"Perbuatan aborsi atas desakan AX yang minta untuk NB menggugurkan kehamilannya, karena tidak mau dan tidak bisa mempertanggungjawabkan lebih lanjut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan saat rilis, Senin (6/9/2021).
NB melakukan aborsi di sebuah hotel di Surabaya. NB dibantu seorang laki-laki berinisial NH (29).
(sun/bdh)