Perempuan di Surabaya Aborsi dalam Hotel Atas Desakan Kekasih

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 16:31 WIB
Jumpa pers Polrestabes Surabaya/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Polisi membongkar kasus aborsi di sebuah hotel di Surabaya. Aborsi itu dilakukan perempuan berinisial NB (25) atas desakan AX (31).

AX tak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandung NB. Keduanya melakukan hubungan gelap sejak April lalu.

"Perbuatan aborsi atas desakan AX yang minta untuk NB menggugurkan kehamilannya, karena tidak mau dan tidak bisa mempertanggungjawabkan lebih lanjut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan saat rilis, Senin (6/9/2021).

NB melakukan aborsi di sebuah hotel di Surabaya. NB dibantu seorang laki-laki berinisial NH (29).


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork