Round-Up

Niat Busuk Kades di Blitar Tilap BST Warga, Tapi Ketahuan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 10:06 WIB
Warga menunjukkan bukti penggelapan BST yang dilakukan Kades Ngadri (Foto: Erliana Riady)
Blitar -

Seorang kepala desa (kades) di Blitar dilaporkan warganya sendiri ke polisi. Sang kades diduga telah menggelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) milik warga.

Kades itu adalah MM, Kades Ngadri, Kecamatan Binangun. Modus yang dilakukan Kades Ngadri adalah memasukkan nama warganya yang sudah meninggal dan memalsukan tanda tangan. Kades Ngadri mengambil sendiri semua BST warganya di Kantor Pos Binangun.

Kasus itu terungkap saat Hartatik (49) mendapat info jika nama bapaknya almarhum dan nama suaminya tercantum sebagai penerima BST untuk bulan Agustus 2021. Hartatik kemudian menanyakan langsung ke Kantor Pos Binangun.

Jawaban petugas kantor pos cukup mengejutkan. Karena dalam daftar penerima yang ditunjukkan kepada Hartatik, memang tercantum nama almarhum ayahnya Lasmito dan suaminya Haryono. Kedua nama itu mendapatkan dana BST dengan cap pos Agustus sebesar Rp 600 ribu.

"Lha saya bilang, aku ora nrimo duite kok. Lha terus sopo sing nrimo? (saya tidak menerima uangnya kok, lha terus siapa yang menerima?," ucap Hartatik saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/9/2021).

Daftar penerima BST yang ditanda tangani sendiri oleh Kades Ngadri (Foto: Erliana Riady)

Secara tak langsung, Kades Ngadri telah mengakui perbuatannya menggelapkan dana BST. Karena ia telah meminta maaf kepada warga yang BST nya ia gelapkan. Namun permintaan maaf sang kades ditolak dengan tegas oleh warga.

Haryono, salah satu warga menceritakan jika Kades Ngadri telah mendatangi stan nya berjualan di wilayah Kesamben. Pada kesempatan itu Kades Ngadri menyatakan permintaan maafnya, namun ditolak secara tegas oleh Haryono.

"Pak kades datang ke stan saya di Kesamben terus minta maaf. Tapi saya tolak...sudah kasep (terlambat). Ini harga diri soalnya. Proses hukum harus tetap jalan, biar kades jera dan tidak ditiru oleh kades-kades desa lainnya. Desa lain juga biar lebih hati-hati kalau menyangkut uang bantuan pemerintah seperti BST ini," ujar Haryono.

Sementara itu Supriyanto, yang nama neneknya, Katini, dicatut dalam daftar penerima BST, mengaku telah menanyakan dana BST atas nama almarhumah neneknya kepada Kades Ngadri. Dan jawaban kades, uang jatah almarhum neneknya sudah dikembalikan ke kas negara.

Uang itu dikembalikan setelah kasus tersebut terkuak. Tetapi Supriyanto masih tak percaya jika uang BST itu telah dikembalikan ke kas negara.

Simak juga 'Puluhan Penerima BST di Tasikmalaya Mengaku Dipotong Rp 100 Ribu':






(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork