Kantor Pos Akui Ada Salah Prosedur di Kasus Kades Blitar Gelapkan BST

Kantor Pos Akui Ada Salah Prosedur di Kasus Kades Blitar Gelapkan BST

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 15:17 WIB
kantor pos blitar
Kantor Pos Blitar (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Kantor Pos Blitar selaku pihak penyalur BST angkat bicara soal dugaan Kades Ngadri menggelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Pihak Kantor Pos Blitar tidak membenarkan pengambilan BST secara kolektif. Apalagi diwakili kades tanpa surat kuasa dari warganya.

Kepala Kantor Pos Blitar Andreas Adi Mulyo mengakui ada kesalahan dalam prosedur penyaluran BST bagi warga Desa Ngadri. Pencairan itu dilakukan tiga stafnya yang dikirim ke Kantor Pos Binangun pada Minggu 1 Agustus lalu.

"Saya akui, ada kesalahan prosedur dari tiga staf kami. Dan mereka sudah kami sanksi secara tegas. Walaupun ada alasan mendasar mengapa mereka mau menyerahkan dana BST Desa Ngadri kepada kadesnya," jawab Andreas saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2021).

Secara prosedur berdasarkan komitmen antara PT Pos dan Kemensos, lanjut Andreas, mekanisme dan skema pengambilan BST tidak bisa diwakilkan. Apalagi pengambilan dilakukan secara kolektf, itu hal yang tidak dibenarkan.

"Pengambilan BST skemanya harus yang bersangkutan sendiri. Bisa diwakilkan tapi harus dalam satu kartu keluarga daftar namanya," lanjut Andreas.

Kasus yang terjadi di Desa Ngadri, menurut Andreas karena adanya faktor lain bersifat personal yang dilakukan Kades Ngadri, MM, kepada tiga stafnya. Sehingga mereka bertiga, dengan terpaksa mau memberikan sebanyak 38 jatah dana BST warga Desa Ngadri kepada sang kades.

"Yang pencairan 1 Agustus itu adalah jatah BST untuk bulan Mei-Juni 2021 Setiap bulan Rp 300 ribu yang dirapel pencairannya pada 1 Agustus. Jadi tiap nama dapat pencairan Rp 600 ribu," ungkapnya.

Andreas mengaku dari catatannya, warga Desa Ngadri telah mendapatkan BST sejak tahun 2020 lalu. Namun berapa jumlah warga, siapa saja dan berapa jumlah nominalnya akan dicek lebih detail lagi. Padahal dua warga Ngadri yang melaporkan kades ke polisi, mengaku sama sekali belum pernah mendapatkan BST selama pandemi. Lalu kemana BST warga Ngadri mengalir?

"Ini saya di jalan. Saya akan cek lebih detail kalau sampai kantor ya. Yang jelas, kami sudah koordinasi dengan Polres Blitar untuk pengembalian dana BST bagi warga yang telah meninggal dunia. Belum terealisasi, ini masih proses koordinasi," tambahnya.

Detikcom berusaha menghubungi Kades Ngadri, MM untuk konfirmasi dugaan kasus ini. Namun pesan melalui aplikasi percakapan ke nomor pribadinya belum masuk (centang satu). Ketika ditelepon nomor selulernya, mesin penjawab mengatakan nomor tidak bisa menerima panggilan.

Simak juga 'Risma Sebut Berkas Pengaduan Bansos Sehari Bisa Setinggi 1 Meter':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.