"Kami akan segera menindaklanjuti kuasa dari orang tua KD untuk melaporkan AR (orang tua Ayu Ting Ting) ke Polda Jatim," ujar Edi dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (4/9/2021).
![]() |
Edi mengatakan laporan akan dilakukan terkait adanya dugaan pengancaman atau pelecehan harkat dan martabat orang tua dan anak KD. Padahal dalam kasus bully ini, orang tua dan anak KD tidak mengetahui tindakan KD selaku haters Ayu Ting Ting.
Tindakan orang tua Ayu Ting Ting yang melabrak orang tua KD, kata Edi, terkesan arogan. Sehingga mereka mengalami trauma dan tekanan mental. Bahkan orang tua KD dan anaknya sempat mengalami sakit setelahnya.
"Apa yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting saat mendatangi orang tua KD dapat membuat psikologi orang tua KD terganggu," kata Edi.
Selain itu KPI Jatim secara kelembagaan juga akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dalam dugaan Pelanggaran UU No. 06 thn 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. (iwd/iwd)