Ke 17 tersangka berstatus ASN tersebut rencananya diangkat menjadi Pj kades di beberapa desa wilayah di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Mereka harus menyerahkan upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare sebagai syarat mengisi jabatan kades.
Dari 17 tersangka, tampak Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dan sejumlah pejabat pemkab tampak mendatangi mapolres. Kedatangan mereka untuk mengirim dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan dan atas permintaan petugas KPK.
"Cuma mengantar dokumen (17 tersangka) yang diminta petugas KPK," ujar Sekda Soeparwiyono kepada wartawan saat keluar dari Mapores Probolinggo.
Dari pantauan detikcom di lokasi, hingga pukul 13.00 WIB, ke-17 tersangka masih diperiksa. Mereka sempat keluar melakukan salat Jumat. Mereka salat Jumat di Masjid Polres Probolinggo dan dikawal sejumlah polisi menuju masjid. Sebagian besar Saat berjalan, sebagian besar dari mereka menundukkan pandangannya. Selain itu, seorang lainnya menutup wajahnya.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Rumah Bupati Probolinggo |
Berikut 17 tersangka dugaan suap jual-beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:
Pemberi suap:
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho'im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)
Sementara itu, Puput dan Hasan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak dilakukannya OTT. Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; dan Sumarto (SO) selaku ASN juga sudah ditahan.
KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades). Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. (fat/fat)