Tim penyidik KPK mencari barang bukti terkait suap jual beli jabatan kades di Probolinggo. KPK menggeledah 6 lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyeret pasutri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Kamis (2/9/2021).
Di antaranya di rumah Bupati Probolinggo Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, kantor pemkab, rumah dinas, Kantor Kecamatan Paiton dan Krejengan serta kantor Desa Karangren Kecamatan Pajarakan.
Di rumah milik Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, semula 3 mobil tim penyidik datang sekitar pukul 11.00 WIB dan terus berdatangan hingga 9 kendaraan. Tim KPK sempat mengeluarkan mobil diduga milik Hasan Aminuddin dari garasinya. Mobil Jimmy keluaran terbaru nopol N 1015 QK warna hitam dibawa seorang pria berbaju batik motif coklat dari halaman samping rumah dan menghilang di tikungan.
Baca juga: KPK Bawa 5 Koper Usai 9 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo |
Di garasi rumah seluas 20 x 30 meter persegi tersebut tidak tampak lagi kendaraan yang kerap dipakai pasutri tersebut. Seperti Nissan Tera warna hitam N 1125 BS dan Rubicon warna putih B 1111 UJI. Yang ada hanya mobil Pajero N 1111 HT terparkir di dalam rumah tersebut.
Dua mobil polisi juga tampak masuk ke dalam rumah tersebut. Seperti saat bertemu KPK, penjaga rumah juga sempat menanyakan perihal kedatangan petugas tersebut. "Mau ambil mesin penghitung uang," kata seorang polisi menjawab pertanyaan penjaga rumah.
Sedangkan di kantor Pemkab Probolinggo 5 rombongan mobil tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menuju lantai 2 diduga ruangan Bupati Tantri.
Lihat juga vidoe 'Bupati Probolinggo Ditahan di Rutan KPK':
Meski begitu, kedatangan petugas KPK tidak mengganggu aktivitas pegawai. Mereka tetap keluar masuk kantor pemkab. Wartawan hanya bisa menunggu dari luar gedung. KPK akhirnya keluar dari kantor pemkab sekitar pukul 13.30 WIB menuju rumah dinas yang berjarak 500 meter.
Dari kantor pemkab tersebut tim KPK membawa 1 koper dan kardus berukuran besar yang dimasukkan mobil Toyota Innova warna hitam. Petugas KPK masuk ke rumah dinas Bupati Probolinggo Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dan sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK akhirnya membawa 5 koper besar keluar dari kediaman Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. Salah satunya warna hitam dan kuning.
Sejauh ini KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan KPK.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Buka Suara soal Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo |
5 Orang resmi ditahan KPK, yakni: Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan 17 ASN yang terlibat kasus jual beli jabatan PJ Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan juga mengikuti proses hukum lanjutan secara kooperatif. Dari 17 orang itu 12 ASN yang memberi suap untuk menjabat PJ Kades di wilayah Kecamatan Krejengan untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya, KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya di rumah pribadi Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Senin (31/8/2021). Mereka juga mengamankan 8 lainnya terdiri dari beberapa camat dan ajudan.