KPK Bawa 5 Koper Usai 9 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo

KPK Bawa 5 Koper Usai 9 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo

M Rofiq - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 22:50 WIB
9 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo
KPK usai geledah rumah Bupati Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikcom)
Probolinggo -

Selama 9 Jam penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan. Dari hasil penggeledahan itu, KPK membawa barang bukti sebanyak 5 koper besar, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan dilakukan terkait suap jual beli jabatan kades.

Dari pantauan detikcom, sejak Kamis siang hingga malam, hilir mudik mobil yang ditumpangi petugas KPK. Tampak pula polisi bersenjata lengkap dari Polres Probolinggo, mendampingi saat penggeledahan rumah bupati 2 periode ini.

Dari pantauan detikcom, sejak Kamis siang hingga malam, hilir mudik mobil yang ditumpangi petugas KPK. Tampak pula polisi bersenjata lengkap dari Polres Probolinggo, mendampingi saat penggeledahan rumah bupati 2 periode ini.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Buka Suara soal Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Para petugas KPK tidak tersebut ada satupun memberikan statmen ke wartawan saat keluar dari rumah yang memiliki luas 20x30 meter persegi tersebut. Mereka tampak membawa 5 koper. Salah satunya warna hitam dan kuning.

Penggeledahan penyidik KPK itu dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Mereka tak hanya melakukan penggeledehan di rumah pasutri yang masing-masing menjadi bupati 2 periode. KPK juga menggeledah kantor Pemkab Probolinggo lantai 2, rumah dinas, dua kecamatan dan satu balai desa.

"Ya, ada tim KPK datang. Geledah kantor saja di lantai 2 selama 1 jam. Hanya menggeledah saja, tidak ada yang dibawa," ujar Sekda Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono, saat dikonfirmasi.

KPK akhirnya keluar dari kantor pemkab sekitar pukul 13.30 WIB menuju rumah dinas yang berjarak 500 meter. Dari kantor pemkab tersebut tim KPK membawa 1 koper dan kardus berukuran besar yang dimasukkan mobil Toyota Innova warna hitam.

Petugas KPK masuk ke rumah dinas Bupati Probolinggo Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, KPK masih berada di rumah dinas tersebut.

Sejauh ini KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan KPK.

Baca juga: 6 Jam Lebih KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

5 Orang resmi ditahan KPK, yakni: Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan 17 ASN yang terlibat kasus jual beli jabatan PJ Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan juga mengikuti proses hukum lanjutan secara kooperatif. Dari 17 orang itu 12 ASN yang memberi suap untuk menjabat PJ Kades di wilayah Kecamatan Krejengan untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya di rumah pribadi Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Senin (31/8/2021). Mereka juga mengamankan 8 lainnya terdiri dari beberapa camat dan ajudan.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.