Ini Kata Anggota DPRD Tulungagung yang Nekat Gelar Wayangan Saat PPKM Level 4

Ini Kata Anggota DPRD Tulungagung yang Nekat Gelar Wayangan Saat PPKM Level 4

Adhar Muttaqien - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 16:53 WIB
anggota DPRD Tulungagung gelar wayang kulit
Saat Satgas COVID-19 membubarkan gelaran wayangan (Foto: Adhar Muttaqien/File)
Tulungagung - Seorang anggota DPRD Tulungagung nekat menggelar wayang kulit saat PPKM level 4. Polisi pun memproses hukum kasus tersebut.

Anggota DPRD tersebut adalah Basroni. Anggota komisi D tersebut mengakui adanya kegiatan penyelenggaraan wayang kulit yang dibubarkan tersebut. Ia berdalih nekat menggelar wayangan karena telah terjadi kesepakatan dengan masyarakat dan tokoh desa.

"Saya berani (menyelenggarakan tanpa izin) karena ini kehendak masyarakat dan untuk keselamatan tolak bala, kaitannya COVID-19, itu sudah sepakat dengan tokoh masyarakat," kata Basroni.

Dijelaskan Basroni, sebelum digelarnya wayang kulit itu, pihaknya telah bermusyawarah dengan masyarakat, guna menyikapi kondisi pandemi COVID-19 di Desa KedungCangkring, Kecamatan Pagerwojo yang setiap hari rata-rata merenggut tiga korban.

"Satu minggu itu bisa sampai 23 yang meninggal dunia. Kemudian saat takziah, kami koordinasi dan akhirnya deal untuk menggelar wayang kulit ruwatan," ujarnya.

Basroni mengaku pihaknya telah berusaha mengajukan permohonan izin kegiatan ke Satgas COVID-19 Kecamatan Pagerwojo, namun tidak mendapatkan izin.

Meski demikian pihaknya nekat menyelenggarakan wayang kulit di rumah. Ia berdalih, penyelenggaraan wayang kulit itu dilakukan dengan protokol kesehatan, bahkan undangan juga dibatasi.

"Undangan tidak seperti biasanya, cuma perwakilan per lingkungan, per RT," jelasnya.

Namun saat kegiatan dijalankan, tanpa ada yang menggerakkan, masyarakat sekitar berbondong-bondong ke lokasi, sehingga terjadi kerumunan.

Pada saat yang bersamaan Satgas COVID-19 Kecamatan Pagerwojo mendatangi lokasi dan melalukan pembubaran. ""Karena di luar pagar rumah saya itu yang jelas banyak kerumunan. Masyarakat tidak bisa dibendung, akhirnya saya dan kepala desa minta untuk dibubarkan," imbuhnya.

Sementara itu terkait proses hukum yang saat ini mulai dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung, Basroni mengaku akan proaktif.

"Ya kita semua taat, proaktif. Yang jelas ini bukan untuk keluarga saya, tapi untuk kepentingan masyarakat," kata Basroni.

Sedangkan disinggung terkait adanya pemberlakuan PPKM level 4 dan larangan penyelenggaraan hajatan, Basroni mengaku mengetahui. "Tahu (ada PPKM)," jelas tandas Basroni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.