Polisi Proses Hukum Anggota DPRD Tulungagung Gelar Wayangan Saat PPKM Level 4

Polisi Proses Hukum Anggota DPRD Tulungagung Gelar Wayangan Saat PPKM Level 4

Adhar Muttaqien - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 16:01 WIB
anggota DPRD Tulungagung gelar wayang kulit
Satgas membubarkan wayangan yang digelar anggota DPRD Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqien/File)
Tulungagung - Polisi memastikan memproses hukum kasus anggota DPRD Tulungagung yang menggelar wayang kulit saat PPKM level 4. Proses hukum kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasusnya ditangani di Polres Tulungagung," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Rabu (2/9/2021).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui maupun terlibat dalam kegiatan wayang kulit pada Sabtu (21/8) lalu itu.

"Kami masih lakukan pemeriksaan saksi, ini masih berlangsung. Pemeriksaannya bertahap, untuk terlapornya juga akan kami periksa," kata Cristian.

Dijelaskan Cristian, dalam tahap ini pihaknya juga tengah mencari barang bukti yang bisa digunakan untuk memperkuat penanganan perkara itu.

"Kami juga harus mencari saksi ahli dulu," jelasnya.

Sebelumnya Sabtu (21/8) malam, Satgas COVID-19 Tulungagung membubarkan pagelaran wayang kulit yang digelar di kediaman salah satu anggota DPRD Tulungagung, Basroni di wilayah Kecamatan Pagerwojo.

Pembubaran dilakukan lantaran pihak penyelenggara tidak memiliki izin dai Satgas COVID-19. Selain itu status Tulungagung dalam level 4 PPKM darurat, sehingga seluruh kegiatan hajatan ditiadakan. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.