Kapolsek Licin Iptu Dalyono membenarkan penemuan kerangka manusia itu. Tim pemasangan penanda batas menemukan kerangka manusia itu pada hari Senin 30 Agustus 2021.
Kerangka ditemukan di kawasan antara cagar alam dan hutan lindung perhutani wilayah barat Banyuwangi.
"Saat itu ada tim berjumlah lima orang sedang memasang pal batas," kata Dalyono kepada detikcom, Selasa (31/8/2021).
Kerangka itu ditemukan dari jalan raya kurang lebih 4 kilometer dengan kondisi kontur kawasan jurang terjal. Butuh waktu sekitar 3 jam menuju lokasi penemuan kerangka itu. Setelah menemukan kerangka, mereka melaporkannya ke Polsek Licin.
"Kata mereka melewati 8 bukit dan jurang. Evakuasi dilakukan mulai pagi tadi," tambahnya.
Polisi, kata Dalyono, melakukan penyelidikan dan meminta warga yang kehilangan anggota keluarganya untuk melapor.
"Kami minta warga sekitar lokasi ataupun di Kecamatan Licin yang kehilangan keluarga segera melapor," pungkas Dalyono. (iwd/iwd)