Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Di-OTT KPK Diperiksa di Polda Jatim

Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Di-OTT KPK Diperiksa di Polda Jatim

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 09:40 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Surabaya - KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Dalam penangkapan itu, turut pula diamankan 8 orang. Saat ini, pihak yang diamankan tengah diperiksa di Mapolda Jatim.

Sumber internal dari Polda Jatim membenarkan jika KPK tengah melakukan pemeriksaan di kantornya.

"Benar (sedang diperiksa di Polda Jatim)," kata sumber yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (30/8/2021).

Sumber tersebut mengaku pihaknya hanya membantu KPK terkait pengamanan dan memberikan pengawalan saja.

"Polda hanya mem-backup pengamanan dan pengawalan saja," pungkasnya.

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Bupati Probolinggo dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8/2021) di rumah pribadi pasutri tersebut di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Mereka lantas dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. 8 Orang yang diamankan dinaikkan sebuah bus. Sedangkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dinaikkan ke mobil Toyota Innova warna hitam.

Hingga pukul 09.00 WIB, semua pejabat Pemkab dan Forkopimda Probolinggo belum ada yang memberi komentar soal OTT Bupati Probolinggo. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.