Dalam penangkapan itu, turut pula diamankan 8 orang. Saat ini, pihak yang diamankan tengah diperiksa di Mapolda Jatim.
Sumber internal dari Polda Jatim membenarkan jika KPK tengah melakukan pemeriksaan di kantornya.
Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR |
"Benar (sedang diperiksa di Polda Jatim)," kata sumber yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (30/8/2021).
Sumber tersebut mengaku pihaknya hanya membantu KPK terkait pengamanan dan memberikan pengawalan saja.
"Polda hanya mem-backup pengamanan dan pengawalan saja," pungkasnya.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Bupati Probolinggo dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8/2021) di rumah pribadi pasutri tersebut di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Mereka lantas dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. 8 Orang yang diamankan dinaikkan sebuah bus. Sedangkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dinaikkan ke mobil Toyota Innova warna hitam.
Hingga pukul 09.00 WIB, semua pejabat Pemkab dan Forkopimda Probolinggo belum ada yang memberi komentar soal OTT Bupati Probolinggo. (hil/iwd)