"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan bupati Probolinggo dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8/2021) di rumah pribadi pasutri tersebut di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam penangkapan itu, turut pula 8 orang diamankan.
Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR |
Mereka lantas dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. 8 Orang yang diamankan dinaikkan sebuah bus. Sedangkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya dinaikkan ke mobil Inovva warna hitam.
Hingga pukul 09.00 WIB, semua pejabat Pemkab dan Forkopimda Probolinggo belum ada yang memberi komentar soal OTT Bupati Probolinggo.
Simak juga video 'Kekecewaan Eks Pimpinan KPK atas Kondisi KPK Kini':
(fat/fat)