"Pastikan, sarana prasarana yang ada di sekolah itu memadai, semua telah disiapkan mulai dari protokol kesehatan hingga satgas COVID-19 yang ada di lingkungan sekolah tersebut," ujar Windhu kepada detikcom, Minggu (29/8/2021).
Windhu menjelaskan, setiap siswa yang mengikuti PTM terbatas, diharuskan mentaati protokol kesehatan. Ia juga menyarankan, seorang siswa minimal menduduki luasan yang berjarak minimum 4 meter persegi dari siswa lainnya.
"Edukasi dari orang tua, guru dan pihak sekolah akan protokol kesehatan diperlukan sekali. Khusus untuk pihak sekolah, agar memasang media informasi di ruangan-ruangan di sekolah akan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Jangan lupa ventilasi udara yang memadai, dan pembelajaran jangan terlalu lama di dalam ruangan, pintu dan jendela harus dibuka selama pembelajaran. Pihak sekolah juga harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga memasang stiker, mana kursi yang boleh ditempati, agar menjaga jarak siswa. Juga jangan ada karpet di lantai," sambungnya.
(sun/bdh)