Bupati Jember menerima honor pemakaman COVID-19. Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, pejabat harus membuat keputusan bijak di masa prihatin terdampak Corona.
Muhadjir mengakui, regulasi honor pemakaman COVID-19 bagi pejabat tidak ada. Namun menurut ketentuan perundang-undangan memang diperbolehkan.
"Katanya sudah dikembalikan? Sebetulnya regulasinya tidak ada, tapi menurut ketentuan memang diperbolehkan. Tapi dalam suasana pandemi, semua orang susah, prihatin. Masing-masing pejabat hendaknya membuat keputusan yang bijak," kata Muhadjir usai ziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Minggu (29/8/2021).
Di depan para pejabat Blitar Raya, Menko PMK meminta media menanyakan soal aturan itu kepada Wali Kota dan Bupati Blitar. Kedua pemimpin daerah ini serempak menjawab, mereka tidak mendapatkan honor pemakaman COVID-19.
Tonton juga Video: Pengunggah Video Warga Jember Ambil Paksa Jenazah Corona Diamankan
(sun/bdh)