"Benar, ditangani Polres Jember. Polda asistensi dan back up penanganannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (27/8/2021).
Gatot menambahkan, dalam penyelidikan ini, Polda Jatim hanya membantu terkait teknisnya saja. Sedangkan untuk proses lidik dan sidik akan ditangani oleh Polres Jember.
"Polda terkait teknisnya. Polres untuk proses lidik dan sidiknya," terang Gatot.
Hari ini, Polres Jember sudah memeriksa Bendahara BPBD Jember, Siti Fatimah. Siti dimintai kerangan sekitar dua jam.
"Tadi tidak lihat jam (datang ke polres pukul berapa tepatnya). Tapi saya datang sesuai (surat) panggilan itu (pukul 09.00 WIB). Selesai dari mengerjakan tugas (di BPBD Jember), saya datang ke polres," kata Siti saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dalam proses pemeriksaan, kata perempuan yang karib disapa Sifa, dirinya mendapatkan sejumlah pertanyaan. Terutama mengenai administrasi.
"Saya ditanyai terkait administrasi. Saya tunjukkan sesuai permintaan (penyidik). Berapa pertanyaan tidak tahu. Sesuai yang ditanyakan saya jawab," sambungnya.