Hiburan Electone di Pasuruan Dibubarkan Karena Tak Berizin

Hiburan Electone di Pasuruan Dibubarkan Karena Tak Berizin

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 14:29 WIB
Polisi membubarkan hiburan electone yang digelar untuk merayakan HUT RI di Dusun Janti, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hiburan itu dibubarkan karena tak memiliki izin.
Hiburan electone di Pasuruan yang dibubarkan/Foto: Istimewa
Pasuruan - Polisi membubarkan hiburan electone yang digelar untuk merayakan HUT RI di Dusun Janti, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hiburan itu dibubarkan karena tak memiliki izin.

Kapolsek Gempol Kompol Kamran mengatakan, penyelenggara acara yaitu karang taruna setempat tak mengantongi izin mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Baik dari kepala desa maupun kepala dusun.

"Sekarang masih PPKM level 3, sehingga kami bubarkan," kata Kamran, Minggu (29/8/2021).

Menurut Kamran, sebelum menggelar hiburan electone pada Sabtu (28/8) malam, siang harinya pihak karang taruna menggelar rapat. Namun acara itu tak mendapatkan izin dari kepala desa.

Namun pihak karang taruna bersikeras ingin menggelar acara electone. Kepala dusun setempat juga tak mengizinkan acara digelar.

"Saat kami mendapat laporan adanya kegiatan itu pukul 22.30 WIB, kami segera ke lokasi. Belum sampai lokasi, jarak 50 meter, orang-orang sudah bubar," urainya.

Pihak kepolisian melakukan pengamanan hingga acara electone bubar dengan tertib. Kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.

"Penindakan buat pelajaran masyarakat, untuk tetap patuh protokol kesehatan," pungkas Kamran. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.