Pemprov Jatim kembali menggelar vaksinasi serentak bagi SMA/SMK se-Jatim. Pemprov menyiapkan 57 ribu dosis38 kabupaten/kota se-Jatim. Artinya, setiap kabupaten/kota masing-masing memperoleh 1.500 dosis vaksin dengan jenis Sinovac.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau vaksinasi serentak di SMK Islam Krembung, di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Gubernur Khofifah didampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, Camat Krembung dan kepala sekolah.
Tak hanya meninjau sekolah tersebut, Khofifah juga melakukan video conference memantau vaksinasi serentak, sekaligus berdialog dengan siswa dan Kepala SMA/SMK se-Jatim. Dalam video conference tersebut, Khofifah menanyakan kondisi para pelajar yang sudah menerima vaksinasi. Di antaranya, SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi, SMKN 1 Kabupaten Tuban, SMKN 1 Jombang, SMAN 2 Situbondo, SMKN 2 Ponorogo, dan SMKN 2 Sampang.
"Anak-anakku, bagaimana rasanya setelah divaksin? Agak terasa sedikit, tapi nanti jadi lebih baik dan sehat ya nak. Lebih suka pembelajaran lewat daring atau tatap muka? Karena ini vaksin sinovac, 28 hari lagi jangan lupa vaksin dosis kedua ya anak-anak." sapa Khofifah ke para siswa-siswi SMA/SMK se-Jatim yang mengikuti video conference, Sabtu (28/8/2021).
Menanggapi pertanyaan, para siswa-siswi pun ada yang berceletuk tidak terasa sakit setelah vaksinasi, ada yang berkata sedikit terasa sakit saat vaksin. Saat ada pertanyaan pembelajaran tatap muka, semua siswa serentak menjawab rindu mengikuti belajar di dalam kelas.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Bertahap, Khofifah meminta Kepala SMA/SMK yang berada di kabupaten/kota dengan zona level 2 dan 3 mempersiapkan pelaksanaan PTM dengan memperhatikan Inmendagri No. 35 Tahun 2021. Termasuk juga memastikan bahwa seluruh guru, tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin semua.
"Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Inmendagri tersebut yaitu kapasitas maksimal 50% dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter," jelas Khofifah.
Tiap siswa mengikuti belajar tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu, paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Artinya dalam sehari PTM dilakukan selama 2 jam. Selain itu juga wajib disertai surat izin dari orang tua.