"Kami sudah kirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku, untuk keperluan pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Tinton mengaku, pemanggilan dijadwalkan hari ini. Apakah dihadiri oleh terduga atau tidak. Karena hingga kini, pihaknya belum menerima laporan terkait kehadiran dari panggilan tersebut. "Kita belum ada konfirmasi terduga mau hadir atau tidak," beber Tinton.
Identitas terduga terlapor sebelumnya telah dikantongi oleh polisi, berdasarkan keterangan korban para model beserta sejumlah barang bukti.
Di luar itu, terlapor berinisial D tersebut merupakan owner dari sebuah online shop yang disebutkan oleh para korban.
Baca juga: Tangani Fetish Mukena, Polisi Malang Sebut Kasusnya Unik |
"Kita bisa melacak terduga terlapor dan mengirimkan pemanggilan. Karena terbantu informasi dari masyarakat, yang bersangkutan merupakan pemilik online shop," beber Tinton.
Sejauh ini, Polresta Malang Kota terus mendalami kasus ini, untuk menemukan adanya tindak pidana. Sejumlah saksi ahli dihadirkan, seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE guna membantu proses penyelidikan.
"Kita terus dalami kasus ini, kita analisa dengan melibatkan para ahli. Untuk menentukan tindak pidananya, karena kasus ini unik," tegas Tinton.
Sebelumnya, pria mengaku sebagai pengunggah foto-foto model di akun fetish mukena meminta maaf melalui akun Instagramnya @dimasalvian20.
Namun, tak lama para korban melapor. Video berisi pengakuan dan permintaan maaf tersebut dihapus pemilik akun. (fat/fat)