Marak Pencurian Sepeda Saat Pandemi, 2 Residivis 30 TKP di Malang Ditangkap

Marak Pencurian Sepeda Saat Pandemi, 2 Residivis 30 TKP di Malang Ditangkap

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 12:20 WIB
dua pencuri sepeda dan pengembalian sepeda kepada korban
2 Residivis pelaku pencurian diamankan (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Bersepeda menjadi tren masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Momen itu dimanfaatkan dua residivis di Kota Malang mencuri sepeda. Aksi mereka akhirnya diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Belasan sepeda hasil pencurian ikut disita petugas.

Tersangka pertama berinisial AS (27), warga Sukun, Kota Malang, tersangka berikutnya berinisial HL (30), warga Klojen, Kota Malang. Sepeda yang diamankan harganya di atas Rp 5 juta.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penyidikan, kedua tersangka telah melakukan pencurian di 30 TKP. Modusnya, kedua tersangka mengendarai motor untuk berkeliling ke pemukiman warga mencari target sasaran.

"Setelah menemukan sasaran, tersangka HL turun dari motor, meloncat pagar dan mengambil sepeda milik korban, yang ditaruh di garasi," ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (27/8/2021).

Budi Hermanto menuturkan, dua tersangka merupakan residivis memanfaatkan momen banyaknya masyarakat yang bersepeda di masa pandemi. Sepeda hasil curian kemudian dijual melalui online ke wilayah Jawa Tengah.

"Tersangka memilih menjual sepeda curian ke Jawa Tengah. Jadi banyak barang bukti yang kita temukan dan disita dari Jawa Tengah. Harga jual sesuai pasar," tutur Budi didampingi Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dari rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian.

"Kemudian, Tim Opsnal menemukan keberadaan pelaku di wilayah Kota Malang. Kedua tersangka ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Wagir, Kabupaten Malang," tegasnya.

Penangkapan berlanjut dengan penyitaan barang bukti, yakni 15 sepeda berbagai merk, satu rekaman CCTV, dan satu unit motor matic yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian. Dalam kesempatan itu, Polresta Malang Kota mengembalikan sepeda secara langsung kepada korban.

"Setelah ini, Bapak Kapolresta, akan mengembalikan sepeda milik korban," tandas Tinton.

Rasa syukur dipanjatkan Bayu, salah satu korban pencurian yang beralamat di Perum Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, saat menerima dua sepeda gunung yang hilang dua pekan lalu di rumahnya.

"Terima kasih Pak Kapolresta, sudah mengembalikan sepeda kami. Yang sebelumnya, kami sanksi akan bisa ditemukan. Sungguh kerja luar biasa dari Polresta Malang Kota," ucap Bayu ditemui terpisah.

Bayu menceritakan, dua sepeda miliknya ditaruh di garasi rumah, setelah dipakai bersama istri. Esok paginya, Bayu terkejut dua sepeda itu telah hilang.

"Malamnya sempat saya pakai dengan istri. Setelah itu, kami taruh garasi, besok paginya sudah hilang. Kemudian kami melapor ke polisi," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.