"Betul kita sudah terima kemarin kejutan dari BPN Nganjuk atas keberhasilan Polres Nganjuk berkaitan dengan soal mafia tanah," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/8/2021).
Selain Kapolres Harvi, ada sepuluh anggota termasuk Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan tersebut diharapkan bisa memotivasi anggota lain untuk berprestasi.
"Penerimaan penghargaan atau apresiasi ini menjadi sebuah kebanggaan bagi yang menerimanya. Tidak hanya semata-mata sebagai hadiah atas tindakan kita. Tetapi juga sebagai motivasi untuk ke depannya sehingga tercapai prestasi yang membanggakan," ungkapnya.
Lebih lanjut Harvi mengungkapkan, perkara mafia tanah yang ditangani satu di antaranya dengan korban pasangan tunanetra. "Selain itu juga pengungkapan kasus pemalsuan dokumen sertifikat tanah berjumlah 30 bidang," tambahnya.
Sepuluh personel yang mendapat penghargaan dari BPN selain Kapolres Nganjuk yakni Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas beserta sembilan anggotanya. Yakni IPDA Puryanto, AIPDA Dwi Minto, BRIPDA Yoyok Subowo, BRIPDA I Gede Rama, BRIGADIR Wahyu Agung W, BRIPTU Rengga Febio, BRIPTU Risyangalih Shindu, BRIPTU Eko Sugiarto dan BRIPDA M Asyifa Asad. (sun/bdh)