Polisi sendiri belum menerima adanya laporan penjarahan Wisma Persebaya. Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk.
"Belum ada laporan ke Polsek Tambaksari hingga saat ini," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar saat dihubungi detikcom, Jumat (27/8/2021).
![]() |
Akhyar mengatakan karena belum ada laporan, maka belum dilakukan penyelidikan. Pasalnya, kata Akhyar, penyelidikan dilakukan jika sudah ada laporan masuk. Sedangkan saat ini pihaknya belum menerima laporan.
"Dasar penyelidikan itu adanya pelaporan tindak pidana. Ini belum ada laporan," kata Akhyar.
Akhyar menjelaskan kasus Wisma Persebaya sendiri masih dalam proses hukum dalam hal ini upaya banding. Sementara wisma Persebaya tidak dilakukan penjagaan dan perawatan.