Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi menyebut 3.150 karyawanhotel dan restoran di Banyuwangi terancam PHK jika kondisi saat ini tidak segera diatasi. Selain itu, selama PPKM, sebanyak 2.887 dirumahkan dan dipekerjakan secara bergantian. Sementara 263 karyawan tempat hiburan dirumahkan sementara tanpa digaji.
"Pastinya akan terancam PHK kalau berlarut seperti ini," kata Ketua PHRI Banyuwangi Zaenal Muttaqin kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Zaenal berharap ada kebijakan pemerintah setempat untuk memberikan beberapa kelonggaran. Salah satunya adalah kelonggaran penyelenggaraan event di hotel dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.
"Kami sudah bertemu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi dan juga DPRD Banyuwangi. Kita minta berikan kami relaksasi dan fleksibilitas operasional kami. Berikan kelonggaran saat event atau meeting," kata dia.
Sementara untuk restoran, pihaknya juga meminta ada kelonggaran untuk pelanggan bisa makan di tempat. Sebab aturan take away tak terlalu membantu biaya operasional.
Menanggapi protes PHRI Banyuwangi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda mengatakan akan mendorong adanya rapat-rapat kedinasan dan kegiatan lainnya bisa dilakukan di hotel.
"Mendorong rapat-rapat dan ada win win solution. Hotel juga harus kita dorong siap menerima wisatawan setelah PPKM," kata Bramuda. (iwd/iwd)