"Jadi itu kan di Polda Jatim ada satu laporan. Terus dilakukan tindak lanjut profiling," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Sabtu (21/8/2021).
"Laporannya sama terkait penistaan agama," imbuh Gatot.
Meski begitu, terang Gatot, kasus YouTuber Muhammad Kece kemungkinan akan ditarik ke Bareskrim Polri. Itu karena laporan tidak hanya di Polda Jatim saja.
Rencananya penyelidikan akan ditarik ke Siber Bareskrim. Karena laporan juga ada di beberapa Polda lainnya. Jadi nanti akan ditarik penanganan kasusnya ke Bareskrim," ujar Gatot.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube, yang dinilai menistakan agama Islam. Polisi diminta bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.
"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," kata Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8).
"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.
Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat meresahkan.
Simak video 'Pernyataan Muhammad Kece Usai Dikecam karena Dugaan Penistaan Agama':
(sun/bdh)