"Tujuannya hari ini, mau laporin terduga pelaku yang sudah bikin akun foto fetish mukena tersebut," kata AZ ditemui wartawan di Polresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (20/8/2021).
Mahasiswi semester 5 perguruan tinggi di Malang ini menuturkan, dirinya juga membawa bukti-bukti keberadaan akun fetish dan terduga pelaku.
"Ini bawa berkas-berkas terduga pelaku dan bukti-bukti screenshotan dari akun fetish tersebut," ujarnya.
AZ mengungkapkan, sudah ada 10 model yang menjadi korban Fetish Mukena, termasuk dirinya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota jemput bola dengan menghubungi AZ soal kasus yang dialami. AZ kemudian diminta datang untuk membuat laporan, agar kasusnya segera bisa ditangani.
"Ada 9 korban lain. Ini saya awali dulu (Laporan), karena kemarin sudah dihubungi dari Polresta (Malang). Dan meminta perwakilannya saya dulu," tutur AZ.
Setibanya di Polresta Malang Kota, AZ langsung menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami serta meneliti bukti-bukti, untuk menentukan adanya tindak pidana," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo terpisah.
Menurut Tinton, proses penyelidikan tengah berjalan, apakah dalam kasus ini ditemukan adanya tindak pidana Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita perlu dalami terlebih dahulu, apakah ini terkait tindak pidana Undang-Undang ITE atau tidak. Kita perlu mengumpulkan alat bukti, dan perlu dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," tuturnya.
Polresta Malang Kota juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk juga melapor. Supaya, bisa menjadi bahan penyelidikan polisi, apakah kasus yang menimpa para model merupakan suatu tindak pidana.
"Kami juga meminta, yang merasa menjadi korban untuk melapor. Supaya bisa membantu kita menganalisa, dan memberi petunjuk. Apakah kasus ini, bisa naik penyidikan," tegas Tinton.
Simak juga video 'Cerita Saksi Kasus Fetis Mata Diperban':
(fat/fat)