AZ membenarkan pria dalam video tersebut adalah Mas D, owner online shop (Olshop) berinisial GM. Akun-akun yang diikuti berjumlah 28 akun dikatakan AZ adalah para model yang diduga foto-fotonya diunggah di akun fetish.
"Itu benar Mas D, yang kita kenal sebagai owner olshop GM. Dia juga yang miliki foto kita dan mengunggahnya di akun-akun fetish. Akun-akun yang difollow, kebanyakan mereka yang juga korban. Akun saya termasuk yang juga difollow," tegas AZ.
Adanya video klarifikasi ini mengejutkan para model yang menjadi korban. Mereka masih tidak terima dengan perbuatan yang sudah dilakukan pelaku mengunggah foto mereka jadi bahan fantasi di grup fetish.
"Tidak bisa hanya meminta maaf, dia (Dimas) harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap AZ, salah satu model yang menjadi korban.
Saat dipantau detikcom, Jumat (20/8/2021) akun @dimasalvian20 hanya berisi dua postingan. Pertama video klarifikasi sekaligus permintaan maaf, kedua sebuah pamflet menegaskan jika akun lain miliknya dihack, dan semua bebas untuk berkomentar di akun@dimasalvian.
Detikcom telah berupaya menghubungi pemilik akun, untuk memastikan kebenaran dari postingan tersebut. Hingga kini direct message yang dikirim belum mendapat respon.
Sementara dalam videonya, Dimas Alvian meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Dia juga mengaku bersalah telah menyebarkan dan tak meminta izin para model saat mengunggah foto-foto tersebut.
"Saya minta maaf sebesar besarnya atas peristiwa yang terjadi dan mengaku saya bersalah telah menyebarkan dan tak meminta izin kepada model yang bersangkutan," ucapnya dikutip dari video yang diunggah.
Dimas juga menegaskan, foto-foto para model hanya untuk konsumsi pribadi, foto tidak dijual dimanapun.
"Dan saya mengklarifikasi bahwa foto tersebut untuk konsumsi pribadi dan tidak dijual dimanapun dan saya minta maaf," katanya.
Di akhir video Dimas berjanji akan menghapus semua foto yang disimpan dalam laptop pribadinya.
"Terima kasih saya akan menghapus semua foto di laptop saya," pungkasnya.
Sementara polisi Malang masih memeriksa, mendalami dan meneliti bukti-bukti kasus fetish pelaku tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami serta meneliti bukti-bukti, untuk menentukan adanya tindak pidana," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.
(fat/fat)