Polisi Selidiki Orkes Melayu HUT RI yang Picu Kerumunan di Pasuruan

Polisi Selidiki Orkes Melayu HUT RI yang Picu Kerumunan di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 19:19 WIB
Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan membubarkan orkes melayu di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen. Acara yang digelar merayakan HUT RI ke-76 itu dihadiri ratusan orang dan menyebabkan kerumunan.
Orkes melayu HUT RI di Pasuruan yang dibubarkan/Foto: Istimewa
Pasuruan - Orkes melayu dalam perayaan HUT RI di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dibubarkan karena menyebabkan kerumunan. Polisi menyelidiki acara yang dihadiri kades tersebut.

"Kami langsung melakukan proses klarifikasi. Beberapa pihak akan kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo kepada detikcom, Rabu (18/8/2021).

Adhi menjelaskan, beberapa pihak akan dimintai keterangan. Antara lain penyelenggara, pemerintah desa, kades hingga pihak orkes melayu.

"Hari ini kami kirimkan surat pemanggilan klarifikasi," terang Adhi.

Adhi menambahkan, dalam proses klarifikasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan. Koordinasi dengan satgas penting karena merupakan dugaan pelanggaran aturan PPKM.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan membubarkan orkes melayu di Desa Sekarjoho, Selasa (17/8) malam. Acara yang digelar untuk merayakan HUT RI ke-76 itu dihadiri ratusan orang dan menyebabkan kerumunan. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.