Rumah Sakit di Jatim Turunkan Harga Tes PCR, Persi: Tidak Rugi

Rumah Sakit di Jatim Turunkan Harga Tes PCR, Persi: Tidak Rugi

Esti Widiyana - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 14:45 WIB
Ketua Persi Jatim, dr Dodo Anando MPh
Ketua Persi Jatim Dr Dodo Anando (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes No. HK.02.02/1/2845/2021, RS di Jawa Timur sudah mulai menurunkan harga tes PCR sejak Selasa (17/8). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim menegaskan jika RS siap dengan penerapan harga baru tes PCR.

"Sesuai dengan SE Menteri Kesehatan, harga swab sudah diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali harga maksimum, di luar itu Rp 525 ribu. Jatim mengikuti aturan pemerintah, RS tetap menurunkan. Prinsipnya tidak ada masalah RS siap dengan harga baru. Sudah kita hitung ada pengurangan," kata Ketua Persi Jatim Dr Dodo Anando saat dihubungi detikcom, Rabu (18/8/2021).

Dodo mengatakan jika SE Kemenkes turun pada 16 Agustus sore dan dimulai harga baru pada 17 Agustus. Kemudian pada 17 Agustus pagi, masing-masing RS di Jatim sudah menyatakan bisa dan siap dengan harga Rp 495 ribu.

Dodo menyebut tes PCR di rumah sakit-rumah sakit kebanyakan dilakukan oleh warga yang ingin tes sendiri atau atas permintaan sendiri (APS). Hasil tes PCR 1x24 jam.

"Contohnya di RSI A Yani sudah mulai tanggal 17 pagi Rp 495 ribu. Tapi 17 kemarin kan upacara, libur dan sebagainya, baru mulai 18 Agustus, jadi 17 Agustus ndak ada yang periksa swab," ujarnya.

"Kita sudah hitung, kalau Rp 495 ribu tidak rugi. Tapi dengan catatan sudah termasuk baju hazmat," tambahnya.

Dodo juga sudah berkomunikasi dengan Ketua Arsada, Ketua ARSSI dan semua yang di bawah koordinasi Persi. Semua RS pun tidak ada masalah dan siap dengan harga baru.

"Semua RS di Jatim sudah menurunkan harga tes PCR, kalau ada 1 atau 2 (RS) ndak ada masalah. Yang penting itu ndak ada komplain. Justru sekarang ini yang perlu penekanan Pak Presiden 1x24 jam. Kalau di RS, APS ndak ada masalah," tuturnya.

Ia menjelaskan, jika APS ini ditujukan untuk keperluan sendiri. Seperti hendak ke luar kota, nak pesawat, dan lainnya. "Tapi yang tujuan lain jarang. Kalau orang di rumah ya ndak mikir swab. Kalau yang di rumah itu perlu adanya PCR testing, tracing dan sudah dibiayai pemerintah," jelasnya.

Selain itu, ada yang tidak termasuk atau yang tidak bisa tercover, yaitu seperti invalid, dimana hasil tes PCR tidak keluar positif maupun negatif COVID-19.

"Kalau yang begini harus ngulang, ini biayanya sama, apa karena reagennya, Virus Transport Media (VTM). VTM merupakan media tempat untuk meletakkan ujung swab. Kemudian jasa dokter dan tim laboratorium. Nantinya akan mulai kurangi. Namun kembali lagi ke RS, dan tergantung manajemen RS masing-masing," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.