PERSI Jatim Setuju Harga PCR Rp 450-550 Ribu, Tapi Harus Dikendalikan Pemerintah

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 17:36 WIB
Malang - Presiden Jokowi meminta harga pemeriksaan swab PCR menjadi Rp 450-550 ribu. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim pun menyetujui kebijakan tersebut.

"Kalau PERSI Jatim prinsipnya setuju, karena ini akan memudahkan masyarakat akses untuk pemeriksaan PCR, tidak membebani masyarakat. Karena akan memudahkan orang-orang yang mau PCR untuk mempercepat penanganan dan pengendalian COVID-19," kata Ketua PERSI Jatim dr Dodo Anando saat dihubungi detikcom, Senin (16/8/2021).

Namun, jelas dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah saat harga swab PCR turun. Dodo meminta saat ini harga swab harus dikendalikan pemerintah, bukan hanya dari RS melainkan distributor.

"Jangan sampai dikendalikan dibuat segitu rendahnya, tapi distributornya menahan kayak obat. Karena harga pemerintah terlalu rendah, ya harus disesuaikan," jelasnya.

Menurutnya, penurunan harga swab PCR ini perlu dikoordinasikan dan perlu dikaji. Jika dari PERSI Jatim tidak ada masalah, sebab sudah melewati hal yang sama pada tes antigen dan swab PCR.

"Kalau kita (RS) ndak ada masalah, karena pernah waktu antigen harga pertama Rp 300 ribu oleh pemerintah, disuruh turun Rp 150 ribu. Ternyata kita ndak ada masalah, RS jalan, laboratorium jalan," ujarnya.

Masalahnya, lanjut Dodo, pihak RS harus tetap bermutu dalam kualitas swab PCR. "Prinsipnya kita PERSI Jatim oke, nggak ada masalah, kita akan sampaikan ke teman-teman (RS lain)," katanya.

"Pada intinya, kami (PERSI Jatim) setujui, karena masyarakat juga memudahkan akses. Kemudian pengendalian harga ini betul-betul dari pemerintah, ada informasi ke distributor dan sebagainya," pungkasnya.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork