Ketua RT setempat, Hariyono membenarkan soal penangkapan salah satu warganya oleh Densus 88 itu. Terduga teroris itu adalah CA (44).
Hariyono mengetahui penangkapan CA dari surat penggeledahan yang ditunjukkan Densus 88 kepadanya.
"Yang ditangkap Pak CA namanya. Densus 88 menunjukkan suratnya. Di sini tadi, dilakukan penggeledahan, penangkapannya bukan di sini," kata Hariyono ditemui awak media di rumahnya, Senin (16/8/2021), siang.
Setahu Hariyono, kehadiran Densus 88 sekitar pukul 12 siang. Banyak polisi berseragam juga datang ke lokasi.
Tempat yang didatangi merupakan rumah kontrakan CA bersama istri dan anaknya. Sehari-harinya CA membuka usaha penjualan asesoris.
"Yang didatangi rumah kontrakan Pak CA. Seharinya jualan aksesoris. Tadi istri dan anaknya ikut dibawa," beber Hariyono.
"Rame jualannya, karyawannya banyak. Di situ tinggal bersama istri dan anaknya. Pak CA itu asli Jombang, dan belum pindah alamat," sambung Hariyono.
Saat detikcom mendatangi rumah CA, lapak usahanya masih buka. Usaha itu bernama Faras Shop, lokasinya tepat di pinggir jalan raya.
Ada beberapa pegawai perempuan, namun mereka menolak untuk ditanya soal penangkapan majikannya.
Simak juga Video: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekalongan
(iwd/iwd)