Banner dengan dasar warna merah dengan tulisan warna putih terlihat jelas dari kejauhan, diduga dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Sidoarjo Tahun 2021. Sebab, di pojok kanan atas terdapat logo Pemkab Sidoarjo disertai foto pejabat forkopimda.
Di foto tersebut, paling kanan terpampang Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo H. Moh Muchlis dan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman.
Selain itu foto Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf, M Iswan Nusi serta Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo W Bintaro.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Sidoarjo, Kusdianto meminta maaf atas kekeliruan salah cetak tersebut. Dia mengaku pemasangan banner itu sebenarnya sudah lama sekitar 5 hari yang lalu. Namun pihaknya baru mengetahui adanya kekeliruan itu baru hari ini.
"Kami baru mengetahui hari ini, hari ini juga banner langsung dilepas atau diturunkan," kata Kusdianto saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Banner HUT Ke-76 RI yang Salah Cetak Terpasang di JPO Sidoarjo Diturunkan |
![]() |
Kusdianto menjelaskan, pihak minta maaf atas kekeliruan salah cetak tersebut, awalnya dari desainnya sudah dilakukan pengecekan. Tapi saat sudah menjadi banner tidak dilakukan pengecekan ulang.
"Kami minta maaf atas kesalahan cetak itu, malam ini akan kami ganti banner yang sudah dibetulkan," tandas Kusdianto.
Dari pantauan detikcom, banner diturunkan sekitar pukul 17.20 WIB. Penurunan dilakukan empat petugas Satpol PP Sidoarjo dan dibawa dalam sebuah pikap.
Agus W (34) salah satu warga Buduran mengatakan banner HUT RI salah cetak itu fatal. Seharusnya sebelum dicetak dari desain harus melalui pemeriksaan beberapa tahap. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan.
"Itu kesalahan fatal, karena sebelum dipasang harus diteliti apakah benar banner tersebut," tandas Agus. (fat/fat)