Antar Anak Nyalon, Ibu Hamil yang Belum Vaksin Mengeluh Tak Bisa Masuk Mal

Esti Widiyana - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 14:34 WIB
Tunjungan Plaza (Foto: Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya - Suasana hari kedua mal dibuka kembali, pengunjung lebih ramai. Salah satunya Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. Terlebih hari ini libur nasional, mayoritas pengunjung yang datang untuk shopping around.

Dari pantauan detikcom, pukul 12.30 WIB sekitar 5.000 pengunjung yang datang ke TP seperti yang bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi sebelum check in. Kebanyakan pengunjung selalu membawa barang belanjaan.

Namun beberapa orang tidak bisa masuk. Itu terlihat di TP 1. Warga yang ditolak masuk di antaranya wanita hamil yang belum vaksin dan yang menggunakan kartu fisik vaksin.

Salah satu warga Kapas Baru, Anisa (44) mengaku tidak bisa masuk. Kondisinya yang hamil besar tidak bisa masuk karena belum vaksinasi. Dia mengantar anaknya ke salon yang berusia 17 tahun.

"Anak-anak mau main kesini ga tau, ga boleh masuk, hamil dan belum vaksin karena ada penyakit. Niatnya mau creambath anak. Boleh masuk tap katanya harus bawa surat antigen," kata Anisa kepada detikcom, Rabu (11/8/2021).

Karena tidak boleh masuk mal, Anissa dan anak-anaknya pun memutuskan mencari tempat lain untuk mengisi waktu luang. "Ya akhirnya jalan-jalan di tempat lain cari salon di pinggir jalan," ujarnya.

Senada yang dialami Nisa Asyari (33) warga Prapanca. Dia tidak bisa masuk mal karena belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk scan barcode. Alasannya kehabisan kuota internet.

"Saya bawa kartu vaksinasi (fisik), tapi ternyata tidak boleh. Tetap harus download aplikasinya, saya gak ada kuota. Jadi gak bisa masuk," kata Nisa.

Nisa yang berencana ke TP untuk membeli kado ini mengaku dirinya hanya tahu untuk masuk ke mal harus membawa bukti vaksinasi. Dia tidak tahu jika harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan tidak menggunakan kartu vaksinasi bentuk fisik.

"Tahunya cuma bawa kartu vaksin, gak tau kalau harus download segala macem," ujarnya.

Simak juga 'Selain Masuk Mal, 6 Aktivitas Ini Juga Akan Berlakukan Syarat Sertifikat Vaksin':






(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork