Hampir semua mal yang berjumlah 24 di Surabaya memberlakukan peraturan yang sama. Tidak memperbolehkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dan lansia dilarang masuk mal.
Anggota Satgas COVID-19 IDI Surabaya, dr Meivy Isnoviana mengatakan, anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk mal karena belum mendapatkan vaksin. Sehingga, anak dan lansia di atas 60 tahun merupakan usia yang rentan terpapar COVID-19.
"Mereka kan blm divaksin anak usia di bawah 12 tahun sama lansia tidak boleh dibawa keluar (ke mal)," kata Meivy saat dihubungi detikcom, Rabu (11/8/2021).
Untuk lansia sendiri memang banyak yang sudah dilakukan vaksinasi. Tetapi, karena usianya yang rentan terpapar COVID-19. Sebab, usai divaksin bukan berarti kebal Corona.
"Lansia meski sdh vaksin tapi tetap beresiko. Divaksin itu pun tidak menjamin tidak kena kalau kita tidak menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Meivy mengatakan, jika virus varian delta ini berbeda dengan sebelumnya. Karena penularannya bisa lewat airborne atau udara. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, maka sebaiknya mereka tidak ikut keluar, khususnya ke mal.
"Intinya menjaga, karena orang tua dan anak-anak ini rentan terkena. Kalau ada penyakit gampang kenanya, anak-anak dan orang tua kan sama. Ya akhirnya dengan aturan itu supaya tidak ikut untuk menjaga, karena penularan bisa lewat udara," pungkasnya.
(fat/fat)