"Kalau untuk penyekatan, dengan perubahan level, tentunya juga perubahan perlakuan. Untuk level 3 dan 2 akan kita kendurkan. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu.
Meksi ada pelonggaran dalam penyekatan. Nico mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ia mengimbau untuk vaksinasi.
"Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting, jaga prokes, karena kita akan hidup terus bersama dengan COVID ini. Sehingga protokol kesehatan itu menjadi kewajiban kita semua. Wajib seperti kita keluar dari rumah pakai helm, kira-kira sekarang keluar dari rumah pakai masker," pungkasnya.
Sementara dari data Pemprov Jawa Timur yang diunggah di akun media sosial Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berdasarkan Inmendagri 30 tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali. Ada beberapa daerah di Jawa Timur yang masuk PPKM level 2 ada satu Kabupaten. 19 Kota/Kabupaten masuk Level 3 dan 18 Kota/Kabupaten masuk Level 4.
PPKM Level 2
-Kabupaten Sampang.
PPKM Level 3
-Kabupaten Pasuruan
-Kabupaten Pamekasan
-Kabupaten Pacitan
-Kabupaten Kediri
-Kabupaten Sumenep
-Kabupaten Probolinggo
-Kabupaten Tuban
-Kabupaten Jember
-Kabupaten Bojonegoro
-Kabupaten Jombang
-Kabupaten Ponorogo
-Kabupaten Blitar
-Kabupaten Banyuwangi
-Kabupaten Situbondo
-Kabupaten Ngawi
-Kabupaten Bondowoso
-Kabupaten Magetan
-Kota Pasuruan
-Kota Probolinggo
PPKM Level 4
-Kabupaten Tulungagung
-Kabupaten Sidoarjo
-Kabupaten Madiun
-kabupaten Gresik
-Kota Surabaya
-Kota Mojokerto
-Kota Malang
-Kota Madiun
-Kota Kediri
-Kota Blitar
-Kota Batu
-Kabupaten Trenggalek
-Kabupaten Nganjuk
-Kabupaten Mojokerto
-Kabupaten Malang
-Kabupaten Lumajang
-Kabupaten Lamongan
-Kabupaten Bangkalan
Simak juga 'Daftar 25 Kab/Kota di Jawa Bali Turun ke PPKM Level 3':
(fat/fat)