Kadispendukcapil Trenggalek Meninggal Usai Berjuang 2 Pekan Lawan COVID-19

Kadispendukcapil Trenggalek Meninggal Usai Berjuang 2 Pekan Lawan COVID-19

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 06 Agu 2021 12:00 WIB
Kepala Dispendukcapil Sipil Trenggalek Suprapti meninggal dunia terpapar COVID-19
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek Suprapti meninggal dunia terpapar COVID-19. Suprapti meninggal setelah lebih 2 pekan berjuang melawan paparan COVID-19.

"Betul, (Meninggal dunia) sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Edif Hayunan Siswanto saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Sementara Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono, mengatakan sebelum meninggal dunia Suprapti sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama 2 pekan.

"Sekitar 14 hari dirawat di RSUD. Kebetulan yang bersangkutan ini ada komorbid atau penyakit penyerta, sehingga perjuangannya memang cukup berat," kata Sujiono.

Menurutnya yang bersangkutan sempat menjalani isolasi mandiri di rumah, namun karena kondisi kesehatan menurun, akhirnya dilarikan ke rumah sakit. "Saat dibawa ke rumah sakit, saturasi oksigennya lumayan rendah," jelasnya.

Pihak rumah sakit mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengupayakan kesembuhan Suprapti dari positif COVID-19. Namun akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia pada dini hari tadi.

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu Suprapti, semoga husnul khatimah. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan," imbuhnya.

(fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.