Peti itu berisi jenazah JM yang meninggal dalam keadaaan positif COVID-19. Jenazah JM dibawa oleh ambulans RSUD dr Haryoto untuk dimakamkan sesuai protokol COVID-19. Namun keluarga meminta untuk dibawa ke rumah duka untuk disalatkan terlebih dahulu meskipun jenazah berada di dalam ambulans.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Tempat Pemakaman Umum untuk dimakamkan. Namun, saat akan dimasukkan ke liang lahat warga memaksa untuk membuka peti jenazah untuk memastikan posisi jenazah sesuai syariat islam.
"Pihak keluarga sudah sepakat untuk pemakaman jenazah terkonfirmasi positif ini sesuai protokol COVID-19. Namun saat tiba di pemakaman, peti jenazah direbut dari petugas dan peti dibuka oleh warga karena ingin melihat posisi jenazah," ujar Camat Yosowilangun Indriyono kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Namun, warga mendapati jenazah dalam posisi tertelungkup. Warga pun merasa kecewa dan akhirnya mengeluarkan jenazah dari peti dan langsung memakamkan jenazah tanpa peti. Namun, peti jenazah ikut dikuburkan di atas jenazah. Petugas yang menggunakan APD, tak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah dengan warga.
Almarhum JM diketahui menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto dengan diagnosa Pneumonia. Usai dilakukan swab PCR, hasilnya positif COVID-19. Namun pasien meninggal dunia di rumah sakit saat dirawat.
Simak juga Video: Warga Lumajang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca
(iwd/iwd)