Kegiatan bakti sosial ini bertajuk Kumham Peduli Berbagi. Sebanyak 75 paket dibagikan kepada warga di lingkungan kantor yang terbagi dalam tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sedati Gede, Kelurahan Sedati Agung, dan Pondok Pesantren Nurul Karimah.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jaya Saputra mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban masyarakat di sekitar Kanim sekaligus jangan lupa supaya masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," kata Jaya di Surabaya, Kamis (29/7/2021).
Sementara itu, perwakilan penerima bantuan dari Kelurahan Sedati Gede, Thoyib mengaku terbantu dengan adanya bakti sosial ini.
"Semoga bantuan ini dapat membantu warga Kelurahan Sedati Gede. Dan semoga menjadi berkah. Sukses terus untuk Imigrasi," kata Thoyib.
Kegiatan ini merupakan program Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilakukan serentak semua satuan kerja se-Indonesia untuk berkontribusi ke masyarakat. Kegiatan ini diharap bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi. (hil/iwd)