Kini, Polda Jawa Timur turun tangan mengawasi beredarnya modus penipuan terkait plasma konvalesen. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui media sosial. Pengawasan ini dilakukan lewat patroli cyber.
"Kami dari Ditreskrimsus Polda Jatim akan mengawasi modus penipuan ini, salah satunya dengan melakukan patroli cyber di media sosial," kata Farman saat dihubungi detikcom di Surabaya, Kamis (29/7/2021).
Biasanya, keluarga pasien COVID-19 yang membutuhkan plasma konvalesen, kerap membuat pengumuman butuh pendonor dengan sejumlah kualifikasi. Pengumuman ini disebarkan melalui media sosial atau sejumlah grup hingga status di aplikasi perpesanan. Di dalam pengumuman juga ditulis nomor ponsel keluarga pasien yang bisa dihubungi.
Nah, nomor keluarga pasien ini yang biasanya dihubungi oleh penipu. Farman mengatakan penipu memanfaatkan nomor keluarga ini melalui medsos, mengontaknya dan menawarkan plasma konvalesen.
Untuk itu, Farman berharap masyarakat bisa aktif melaporkan ke polisi jika menemui modus penipuan ini. Farman juga meminta masyarakat tak mudah percaya jika ada pihak yang hendak membantu mendonorkan plasma konvalesen, namun meminta sejumlah uang dengan jumlah fantastis.
"Imbauannya masyarakat harus hati-hati jika ada pendonor yang meminta sejumlah uang dan laporkan jika menemui modus penipuan ini," pesan Farman.
Sebelumnya, PMI Jatim menerima laporan penipuan dari Sidoarjo. Orang yang membutuhkan plasma konvalesen diminta untuk mentransfer sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, tidak ada pendonornya.
Sekretaris PMI Jatim, dr Edi Purwinarto berpesan kepada masyarakat yang membutuhkan plasma konvalesen, untuk langsung berhubungan dengan UDD PMI. Jangan langsung berhubungan dengan calon pendonor.
"Mohon maaf, terakhir ini ada informasi ternyata menjadi ajang bisnis. Inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan. Bahkan ada terjadi yang kita terima, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada. Saya berharap pada masyarakat yang membutuhkan melalui RS terus ke UDD, biar aman," kata Edi kepada wartawan di UDD PMI Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Edi juga mengaku menerima pesan berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen. Harga yang ditawarkan pun fantastis, yaitu Rp 20 juta.
"Tempo hari, saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta satu kantong PK (plasma konvalesen), ditawari lewat brosur. Tapi sudah saya hapus," ujarnya.
Modus penipuan terkait plasma konvalesen, Edi mengatakan, biasanya penipu memanfaatkan sosmed. Sebab, saat ini banyak yang membutuhkan plasma konvalesen bercerita di sosmed. Itu pun menjadi peluang untuk penipu.
"Ya itu, penipuan pendonor setelah ditransfer ternyata ga ada pendonornya. Itu lewat sosmed. Sekarang kan banyak di sosmed, bagi yang membutuhkan darah supaya menghubungi pendonor namanya ini. Lah ini oleh pihak tidak bertanggung jawab dimanfaatkan menjadi modus penipuan," jelasnya.