"Kami juga ingatkan sesuai SE tersebut perusahaan harus mempunyai tempat isolasi khusus karyawan yang positif OTG (orang tanpa gejala). Bagi yang bergejala harus dirawat di fasilitas kesehatan, minimal di Puskesmas," jelasnya.
Protokol testing dan tracing, kata Ikfina, juga harus dilakukan perusahaan terhadap para pekerja. Berdasarkan hasil sidak, pabrik es krim sudah bekerja sama dengan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Mojokerto. Sedangkan pabrik minuman probiotik bekerja sama dengan Puskesmas Ngoro.
Saat sidak ke pabrik es krim, Satgas COVID-19 Mojokerto memberi saran ke manajemen agar memperbaiki prokes di tempat makan para buruh. "Meja makan untuk dua orang, kami minta diberi penyekat dan jendela dibuka meski AC dinyalakan. Sehingga saat karyawan makan harus melepas masker terjadi sirkulasi udara yang bagus," pungkas Ikfina.
(sun/sun)