Dari pantauan detikcom, penyekatan di Exit Tol Madiun tak tampak petugas berjaga meski pos penyekatan berdiri di Simpang Empat Dumpil. Kendaraan besar dan pribadi tampak bebas keluar dari exit tol Madiun.
Di ujung utara ruas jalan searah keluar tol diberi pembatas bertuliskan penunjuk kendaraan pribadi masuk tenda penyekatan. Pemandangan sama juga tampak di exit Tol Caruban. Kendaraan bebas masuk Kabupaten Madiun via Caruban tanpa ada pemeriksaan.
"Aku mau ke Ponorogo dari Solo alhamdulillah aman bebas tidak ada penyekatan," ujar salah satu pengendara yang tidak mau disebut namanya kepada detikcom di lokasi, Senin (26/7/2021).
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengaku masih ada penyekatan di dua exit tol. Yakni, exit Tol Madiun dan exit Tol Caruban.
"Iya betul, Madiun PPKM Level 4. Kalau untuk penyekatan masih (Ada). Petugas saya perintahkan 24 jam di semua exit tol dan jalan protokol di Caruban," ujar Jury Leonard saat dihubungi detikcom.
Perpanjangan PPKM Level 4 yang dilonggarkan hanya warung makan dan pasar tradisional. Warung makan yang melayani pembeli boleh buka hingga pukul 20.00 WIB dengan batas makan di tempat hanya 20 menit.
"Yang ada kelonggaran itu pasar tradisional buka sampai pukul 15.00 WIB. Warung boleh buka, tapi hanya 20 menit batas makan di tempat," tandasnya.
Sementara daerah di Jatim yang masuk PPKM level 4 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.
Sedangkan yang masuk PPKM level 3 adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan. (fat/fat)