Polda Jatim Belum Longgarkan Penyekatan Saat PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 14:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya - PPKM Level 3 dan 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Polda Jawa Timur hingga kini belum melakukan pelonggaran. Hal ini karena, sejumlah penyekatan dan penutupan jalan masih diterapkan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pelonggaran penyekatan dan penutupan ruas jalan raya dan tol masih menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Lalu untuk jam malam, Gatot menyebut akan disesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Terkait penyekatan kami menunggu arahan dari Kakorlantas. Belum ada perubahan Inmedagri, kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmendagri jam 8 malam," kata Gatot di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (26/7/2021).

Penyekatan ini masih dilakukan. Terlihat, akses pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru hanya dibuka untuk kendaraan roda dua dan empat dengan persyaratan tertentu.

Petugas jaga dari polisi dan dinas perhubungan hanya memperbolehkan ambulans, tenaga medis, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek online yang masuk Surabaya via Jalan Ahmad Yani. Sedangkan pengendara umum harus mencari jalan lain.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan di Jatim ada 7 titik perbatasan antarprovinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antarrayon dan kabupaten. Rinciannya, penyekatan di perbatasan rayon ada 20, ditambah 62 penyekatan antarkabupaten.

Berikut data 7 titik penyekatan perbatasan antarprovinsi di Jatim:
1. Perbatasan Tuban-Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro-Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen
4. Perbatasan Magetan-Karanganyar
5. Perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri
6. Perbatasan Jalur Tol Ngawi-Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi-Gilimanuk Bali)

Berikut data 20 penyekatan perbatasan antarrayon di Jatim:

Rayon I
1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Jombang
4. Perbatasan Mojokerto-Pasuruan
5. KP3-Bangkalan
6. Mojokerto Kota-Lamongan

Rayon II
7. Perbatasan Malang-Blitar
8. Perbatasan Pasuruan-Mojokerto
9. Perbatasan Malang-Lumajang

Rayon III
10. Perbatasan Situbondo-Probolinggo
11. Perbatasan Lumajang-Probolinggo

Rayon IV
12. Perbatasan Trenggalek-Ponorogo
13. Perbatasan Trenggalek-Pacitan
14. Perbatasan Kediri-Batu

Rayon V
15. Perbatasan Madiun-Nganjuk
16. Perbatasan Ngawi-Bojonegoro

Rayon VI
17. Perbatasan Lamongan-Jombang
18. Perbatasan Bojonegoro-Nganjuk
19. Perbatasan Lamongan-Gresik

Rayon VII
20. Bangkalan-KP3

Simak video 'Catat! Ini Beda Penerapan PPKM Level 3 dan 4':






(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork