Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswas) Lamongan Sukriyah membenarkan banyak pedagang hewan kurban mengaku dagangannya habis terjual meski saat ini sedang dalam PPKM darurat. Secara data, kata Sukriyah, memang belum terpantau kenaikannya berapa persen tapi secara kasat mata dan pengakuan pedagang memang ada peningkatan.
"Ada kecenderungan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ini," kata Sukriyah kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Sukriyah menambahkan, tahun ini hewan kurban yang tercatat di Disnakeswan Lamongan dan dipastikan kesehatannya dengan memeriksa mulai dari mata hingga kondisi tubuh hewan. Pemeriksaan tersebut, lanjut Sukriyah, untuk memastikan hewan kurban yang dijual terlihat cukup sehat, cukup umur dan pemeliharaan juga memadai.
"Alhamdulillah, hewannya rata-rata sehat dan siap untuk dipotong pada saat Idul Adha nanti dan ini sebelumnya sudah dipastikan oleh petugas Dinas Peternakan," terangnya.
Peningkatan penjualan ini juga diakui Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pak Yes, panggilan akrabnya menyebut, dengan berbagai pembatasan pelaksanaan kurban selama pandemi COVID-19 ini tidak berdampak pada penjualan hewan kurban tapi justru penjualan hewan kurban di Lamongan mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
"Dari beberapa tempat penjualan sapi dan kambing rata-rata sudah habis terjual. Contohnya di Kecamatan Sugio menyediakan 250 ekor sapi dan yang sudah terjual sudah 240 ekor. Pada prinsipnya penjualan hewan kurban di tengah pandemi ini produksi hewan ternak di Lamongan cukup menggembirakan," kata Pak Yes saat meninjau salah satu titik penjualan hewan kurban.
Pada kesempatan tersebut, Pak Yes juga meminta masyarakat mentaati panduan teknis pemotongan hewan kurban sebagaimana yang tertuang dalam SE Dirjen PKH No. 8017 Tahun 2021. Pemerintah, kata Pak Yes, melakukan mitigasi risiko yakni di lokasi penjualan hewan kurban dan lokasi pelaksanaan kurban.
"Ketentuannya di antaranya penjualan dan pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat yang berizin, wajib menggunakan APD minimal masker, menjaga jarak minimal 1 meter, pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan fasilitasi cuci tangan dan hand sanitizer. Sebisa mungkin penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH), kalaupun tidak di RPH dipastikan semua yang memotong itu sehat, tidak terpapar, dan ketentuan2 lainnya. Semuanya itu sifanya adalah untuk menjaga jangan sampai ini menjadi klaster baru," pungkas Pak Yes. (fat/fat)