Ada pembatasan jam bagi kendaraan nonlogistik di penyeberangan Jawa-Bali. Di atas pukul 19.00 WIB, kendaraan nonlogistik tidak bisa menyeberang dari Pelabuhan Ketapang.
Bus dan kendaraan kecil banyak yang harus putar balik. Namun ada juga bus yang menunggu pelabuhan buka lagi bagi kendaraan nonlogistik. Penumpang bus terpaksa tidur dalam bus.
"Ya terpaksa kita tidur di bus. Padahal saya sudah sejak pagi berangkat agar bisa menyeberang sebelum jam 6 malam," ujar Susi, penumpang bus jurusan Surabaya-Denpasar kepada detikcom, Rabu (14/7/2021)
Susi mengaku sudah ganti bus 3 kali. Dirinya tiba di Banyuwangi pukul 14.00 WIB. Namun sayang, saat di check point, surat bebas COVID-19-nya ditolak oleh petugas karena tak disertai barcode. Dirinya terpaksa harus rapid antigen ulang. Namun karena pelayanan rapid antigen hanya 2, jadi harus antri.
"Itu tadi ratusan tapi tempat rapid cuma dua. Selesai jam 16.00 WIB," tambahnya.
Usai melengkapi persyaratan bebas COVID-19, dirinya kemudian naik bus yang ketiga. Namun sayang, ternyata loket untuk kendaraan nonlogistik sudah tutup.
"Ya ini ada 7 penumpang di bus. Jadi tidak bisa menyeberang. Harus menunggu dibuka lagi," tambahnya.
"Ya gimana ya, saya minta pemerintah jika membuat aturan juga ada solusi dan kesiapan sarana dan prasarana. Masak tadi itu hanya dua loket. Dan yang antre banyak. Kalau bisa bikin kebijakan dipikir dulu, jangan sampai merugikan rakyat kecil," protesnya.
Lain lagi dengan Bima (35), warga Denpasar. Dirinya memilih menyewa kamar hotel, sambil menunggu pelabuhan dibuka untuk kendaraan nonlogistik.
"Ya harus sewa hotel. Masak tidur di mobil. Saya tidak tau ada pembatasan kendaraan nonlogistik. Sosialisasi sepertinya kurang," ungkapnya kecewa.
GM ASDP Ketapang Suharto mengatakan, pembelian tiket saat ini bisa dilakukan secara online. Sehingga bus atau travel seharusnya bisa membeli tiket terlebih dahulu tak perlu menunggu tiba di pelabuhan.
Lihat juga Video: Curhat Penumpang KRL, Gagal Berangkat Gegara Tak Bawa STRP