Pemberlakukan pembatasan penyeberangan kendaraan non logistik dimulai pukul 19.00 WIB malam, Rabu (14/7/2021). Penyeberangan di buka kembali untuk kendaraan non logistik pada pukul 06.00 WIB untuk keesokan harinya.
"Kita lakukan penutupan di penyeberangan untuk kendaraan non logistik sejak malam ini," ujar Rocky Surentu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banyuwangi kepada detikcom.
Pembatasan kendaraan non logistik itu, kata Rocky, berlaku hingga 20 Juli mendatang. Namun pembatasan ini dimungkinkan akan diperpanjang, sesuai dengan instruksi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Untuk surat edaran kali ini memang sampai tanggal 20 Juli. Tapi kita menunggu apakah diperpanjang atau tidak. Kita menunggu instruksi dari Kemenhub," tambahnya.
Rocky mengaku pembatasan penyeberangan dengan cara menonaktifkan penjualan tiket online penyeberangan sejak pukul 17.00 WIB.
"Tiket online kita tutup sejak pukul 17.00 WIB," tegasnya.
Pembatasan kendaraan non logistik diberlakukan di dua pelabuhan yang menghubungkan Jawa dan Bali, Ketapang-Gilimanuk.
"Dua sisi ya, Ketapang dan Gilimanuk," pungkasnya.
Pantauan detikcom, beberapa kendaraan non logistik terpaksa harus putar balik saat akan menyeberang ke Bali. Ada beberapa bus dan kendaraan minibus juga harus kembali. Sementara kendaraan logistik memenuhi pintu masuk pelabuhan.
Sementara itu, terlihat nampak petugas gabungan dari TNI, Polri dan petugas pelabuhan mengatur arus lalu lintas agar tak terjadi kemacetan.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan memasang banner di titik strategis, siaran radio dan informasi melalui website resmi. Petugas juga melakukan sosialisasi ke lapangan dengan melakukan woro-woro di lokasi validasi rapid test antigen yang ada di Terminal Sritanjung.
Simak juga video 'Selama PPKM Darurat, Perjalanan Angkutan Logistik di Pelabuhan Meningkat':
(iwd/iwd)